Selasa, 02 November 2021

Training Digital bagi UMKM dan High Level Policy Discussion

 UMKM Lokal Berdaya Saing Global Dengan Digital dan Kebijakan Untuk UMKM

       Pendahuluan

Acara Forum Khadijah yang diadakan pada 28 Oktober 2021 terdapat dua sesi diskusi / topikn yakni UMKM Lokal Berdaya Saing Global Dengan Digital dan Kebijakan Untuk UMKM (pelatihan) Dan Imlplementasinya (diskusi), yang dapat dihadiri via hybrid meeting dan ditempat. Juga pada kesempatan ini banyak sekali orang-orang hebat dibidang UMKM yang ikut berpatisipasi. 

Salah satunya .

      Muhammad Aqil Irham  (Kepala BPJPH) “Jaminan Produk Halal bagi UMKM”

Sertifikasi halal adalah pengakuan  suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum Nasional di Indonesia mempunyai kedudukan yang sentral karena sudah menjadi regulasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia khsusunya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sudah diresmikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu. Pada laman www.sehati.halal.go.id  menyajikan keseluruhan informasi program yang penting untuk diketahui pelaku UMKM.

"BPJPH merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal pada pelaku UMK. Salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK. Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien.


Kebijakan Untuk UMKM dan Implementasinya. “Menuju Sejuta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM”.

UMKM sangatlah penting dalam bidang  perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM di Indonesia yakni sebesar 64,19 juta, tapi dampak dari pandemi COVID-19 memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Sesuai rilis Katadata Insight Center, mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.

Hasil survey dari beberapa lembaga (BPS, Bappenas, dan World Bank) menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik. Beberapa diantaranya sampai harus melakukan PHK. Pelaku UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar yang sesuai.

Pada tahun 2020 pemerintah menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  dan dilanjutkan di tahun 2021. UMKM didukung sebesar Rp 112,84 triliun dan sudah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020. Sementara untuk tahun 2021 Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi. “Pemerintah berharap semoga Program PEN ini dapat mendorong UMKM untuk kembali pulih di masa pandemi ini” tutur Susiwijono.






Penutup

Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) pastinya memiliki peranan yang penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai 64 juta, kelompok usaha ini berkontribusi secara signifikan bagi upaya pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu diperlukan dukungan yang maksimal dari berbagai pihak yang terkait.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Analisis Lingkungan Bisnis Dengan SWOT Analysis

  Pada kesempatan kali ini , saya akan membahas tentang ”Analisi SWOT” dan sebelum lebih lanjut saya akan menjelaska apa itu analisis SWOT d...